PERANGKAT KERAS (HARDWARE)

Yang Termasuk Unit Proses
 
        Unit proses yaitu perangkat komputer yang berfungsi untuk memproses atau mengelola data yang masuk sehingga menjadi suatu informasi yang diinginkan.
       Otak komputer terdapat pada CPU (Central Processing Unit). Ada pendapat yang mengatakan bahwa CPU adalah seperangkat casing beserta isi yang ada di dalamnya. Namun pendapat yang lain  juga ada yang mengatakan bahwa CPU adalah processor yang ada di dalam komputer. Kedua pendapat ini sama benarnya karena semuanya berfungsi sebagai unit proses.
Adapun yang termasuk dalam unit proses, diantaranya :
  • Casing, yaitu kotak yang membungkus isi seluruh perangkat unit proses.
  • Processor, merupakan otak komputer atau chip pengolah utama yang berfungsi untuk mengolah data yang dimasukkan oleh unit input. Unsur penting yang ada pada processor yaitu : Arithmatic logic Unit (ALU), yaitu sebagai alat yang berfungsi melakukan perhitungan pada proses komputer; Control Unit, sebagai alat pengontrol proses kerja komputer.
  • Motherboard,  yaitu papan rangkaian utama dimana merupakan tempat diletakkannya seluruh unit proses.
  • Memory, yaitu alat yang befungsi mengolah data dan instruksi serta menyimpan informasi.
  • Power Supply, Sebagai penyedia arus listrik untuk peralatan dalam CPU.
  • I/O Card (Input/Output Card), yaitu kartu elektronik yang menjadi penghubung antara motherboard dengan perangkat masukan serta perangkat keluaran pada komputer.
  • VGA Card, yaitu kartu elektronik yang menghubungkan motherboard dengan monitor.